Macet di jalur mudik, konsumen bisa tuntut pemerintah
Sejumlah kendaran terjebak macet di jalur Pantura Tegal, Jawa Tengah, 25 Desember 2015. Jalur Pantura Brebes - Tegal mengalami kemacetan panjang akibat volume kendaraan pada libur Natal dan Tahun Baru yang meningkat signifikan. Foto oleh Oky Lukmansyah/Antara
JAKARTA, Indonesia — Pengguna bisa menuntut ganti rugi kepada pemerintah dan operator akibat kemacetan di jalan tol yang mencapai dua hari.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulis Abadi mengatakan, kemacetan yang mencapai puluhan jam itu telah merugikan konsumen jalan tol, baik kerugian materiil dan atau kerugian immateriil.
"Secara makro, kenapa pemerintah dan operator jalan tol bisa dituntut ganti rugi, karena pemerintah terlambat mengantisipasi lonjakan arus mudik Natal, yang berbarengan dengan arus mudik liburan, dan Maulid Nabi," katanya.
Akibat keterlambatan itu, menurut dia, pemerintah dinilai tidak menyiapkan sumber daya yang cukup, baik petugas Polri, petugas tol, dan petugas lapangan lainnya.
Selain itu, Tulus menambahkan, operator jalan tol dan polisi tidak menertibkan truk-truk barang yang mengambil jalur tengah, sehingga makin memperparah kemacetan.
"Seharusnya truk-truk barang digiring untuk mengambil lajur kiri dan yang membandel bisa diberikan tilang oleh kepolisian," katanya.
Tulus menyebutkan bentuk-bentuk kerugian konsumen selama macet di jalan tol adalah kerugian terhadap tarif tol yang dibayarkan.
"Seharusnya membayar tol adalah mendapatkan benefit atas kelancaran lalu-lintas, bukan malah kemacetan," katanya.
Kedua, lanjut dia, kerugian terhadap bahan bakar selama macet. "Puluhan liter bahan bakar terbakar percuma selama macet," katanya.
Penyelenggara jasa tol PT Jasa Marga mengatakan puncak arus balik libur Natal dan tahun baru diperkirakan terjadi, Sabtu, 2 Januari 2016.
"Kami sudah bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan rekayasa lalu lintas seperti contra flow, buka tutup tempat peristirahatan di lokasi rawan macet, prioritas pembukaan lajur. Hal-hal itu akan ditingkatkan pada arus balik nanti," kata Kepala Hubungan Masyarakat PT Jasa Marga Wasta Gunadi, Jumat. — Rappler.com
BACA JUGA
Ayo langganan Indonesia wRap