4 terduga simpatisan ISIS anak asuh Aman Abdurahman
Detasemen Khusus Antiteror 88 melakukan investigasi di kawasan pemukiman di Solo, Jawa Tengah pada 2012. Foto oleh Anwar Mustafa/AFP
JAKARTA, Indonesia – Empat warga Indonesia yang dideportasi Pemerintah Singapura pada Minggu, 21 Februari, adalah anak asuh narapidana kasus teroris Aman Abdurahman, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan Senin, 22 Februari.
"Empat orang ini berasal dari yayasan yatim piatu yang ada di sana (Batam). Mereka ini anak buahnya Aman Abdurahman," kata Badrodin di Kompleks Istana Negara.
Aman Abdurahman adalah salah satu tokoh Negara Islam Iraq dan Suriah (ISIS) di Indonesia yang sedang menjalani hukuman penjara di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Rencananya, keempat orang tersebut akan dibawa ke Jakarta.
Pemerintah Singapura mendeportasi empat WNI tersebut pada Minggu, 21 Februari, karena diduga akan bergabung dengan kelompok Negara Islam Iraq dan Suriah (ISIS).
Badrodin mengatakn dia telah memberikan instruksi kepada Kepala Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri untuk memeriksa keempat orang itu. Densus 88 memiliki waktu satu pekan untuk menemukan ada atau tidaknya unsur pidana pada mereka.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan mengatakan kuat dugaan keempat orang tersebut simpatisan ISIS. Polisi, menurut Anton, masih mendalami tujuan mereka ke Suriah.
Keempat orang tersebut diamankan di Bandara Changi, Singapura pada Jumat, 19 Februari, saat akan boarding pesawat menuju ke Suriah. Otoritas Singapura mengatakan mereka mengaku hendak ke Suriah ketika diinterogasi.
Berdasarkan informasi dari KBRI Singapura, keempat orang itu memiliki inisial R (berusia 27 tahun), USM (49), MMM (15 tahun), dan MKR (23 tahun). Mereka diketahui berasal dari Bogor dan Bekasi. - Rappler.com
BACA JUGA:
Ayo langganan Indonesia wRap