Aturan hibah dan bansos dicabut, kepala daerah sah bagi-bagi anggaran
JANJI RIO. Menurut pengacara Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho, Mantan Sekjen Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella berjanji akan berbicara pada Jaksa Agung HM Prasetyo terkait kasus dana bantuan sosial.
BALI, Indonesia – Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo mengaku telah mencabut beberapa peraturan yang dianggap kurang penting, termasuk peraturan hibah dan bantuan sosial (bansos).
"Terhadap perubahan APBD provinsi dan kabupaten/kota, program yang tidak konkret itu harus hilang. Termasuk dana hibah dan bansos yang kami fungsikan kembali," kata Tjahyo di Kantor Gubernur Bali, Selasa 12 April 2016.
Menurut dia, peraturan mengenai dana hibah dan bansos telah dicabut. "Yang lama kami cabut, sudah saya teken dua minggu lalu," papar dia.
Salah satu persyaratan untuk menerima hibah dan bantuan sosial adalah para penerima bantuan harus berbadan hukum. Dengan dihapusnya peraturan tersebut, kepala daerah yang ingin menyalurkan dana dapat segera melakukannya tanpa harus memikirkan akibatnya.
"Jangan sampai Pak Gubernur keliling desa, bagi-bagi anggaran itu sah. Apakah itu Rp1 juta-Rp5 juta itu sah. Kalau tidak, masyarakat menilai ini gubernur apa, bupati/wali kota apa, DPRD apa, misalnya begitu," katanya.
Sementara itu, soal dana Forkominda, ia menilai sah-sah saja gubernur, bupati/wali kota ikut berpartisipasi, meski lembaga tersebut telah memiliki anggaran masing-masing.
"Setidaknya ada program kerja sama. Misalnya kepolisian ada program memberantas narkoba. Kalau menggunakan anggaran kepolisian saja tidak cukup. Perlu didukung oleh pemda," ujarnya.
"Masalah lapas misalnya, tidak mungkin gubernur diam. Kalau lapas penuh, mau dipindah, pemda menyediakan tanahnya. Pak Gubernur sediakan lahan murah bagaimana caranya. TNI masuk desa, ada tidak anggarannya, itu di-support. Kalau ada seribu rupiah ya sudah itu. Kalau ada Rp1 juta ya itulah," tutup dia. – Rappler.com
- Mendagri janji hapus 3.226 perda penghambat investasi dalam 3 bulan
- Presiden gusar ada puluhan ribu aturan bermasalah
- Perizinan berbelit jadi hambatan investasi di Indonesia
Ayo langganan Indonesia wRap