Ekspor rumput laut Indonesia ke AS terancam
PANEN RUMPUT LAUT. Seorang petambak memanen rumput laut jenis Gracilaria Sp di areal tambak desa Pabean udik, Indramayu, Jawa Barat, Jumat, 22 Juli. Foto oleh Dedhez Anggara/ANTARA
JAKARTA, Indonesia – Amerika Serikat berencana mengeluarkan (delist) produk rumput laut dari daftar bahan pangan organik Indonesia di AS karena dianggap tidak lagi memenuhi kriteria bahan pangan organik.
"Hal yang perlu lebih diwaspadai adalah perkembangan ini dapat menjadi preseden bagi negara tujuan ekspor rumput laut lainnya seperti Uni Eropa untuk melakukan hal yang sama," kata Dody Edward, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, di Jakarta pada Selasa, 9 Agustus 2016.
Bila benar-benar dikeluarkan, Indonesia akan kehilangan pendapatan sebesar US$ 1 juta dari ekspor rumput laut ke Amerika Serikat.
Apabila pasar lain memberlakukan hal serupa, Indonesia berpotensi mengalami kerugian hingga US$160,4 juta per tahun.
Komoditas rumput laut merupakan prime mover perekonomian masyarakat laut dan pesisir Indonesia.
Indonesia merupakan produsen utama rumput laut di dunia serta menyerap banyak tenaga kerja di daerah pesisir dan pulau-pulau terluar. Selama ini rumput laut menjadi bahan baku carrageenan dan agar-agar.
Memicu kanker
Rencana delisting produk rumput laut dari daftar bahan pangan organik tersebut dipicu petisi Joanne K. Tobacman dari University of Illinois, Chicago, pada Juni 2008 kepada US Food and Drug Administration (FDA). Isinya melarang penggunaan carrageenan sebagai bahan tambahan makanan yang terbuat dari rumput laut.
Berdasarkan penelitian Tobacman, carrageenan dapat menyebabkan peradangan yang memicu kanker. Namun, petisi tersebut ditolak US FDA pada Juni 2008.
Petisi Tobacman ini diikuti publikasi LSM Cornucopia Institute dari AS pada Maret 2013. LSM ini mendorong publik meminta US National Organic Standards Board (NOSB) mengeluarkan carrageenan dari daftar bahan pangan organik.
"Rencananya, pada November 2016 US NOSB akan menentukan apakah carrageenan tetap akan masuk pada National List of Allowed and Prohibited Substances yang diperbolehkan dalam makanan organik atau tidak, setelah sebelumnya mendapat masukan dari berbagai pihak," tutur Dody.
Saat ini, konsumsi pangan organik di dunia menunjukkan peningkatan karena didorong isu-isu kesehatan yang memicu meningkatnya nilai perdagangan produk organik. Apabila produk rumput laut dikeluarkan dari daftar bahan pangan organik, maka hal itu akan merugikan Indonesia.
Selama ini, Indonesia merupakan pemasok utama dunia untuk komoditas rumput laut dengan pangsa pasar 41 persen pada tahun 2013. – Rappler.com
Ayo langganan Indonesia wRap