Berita hari ini: Senin, 15 Agustus 2016
Indonesia wRap: Dari sopir Go-Jek mogok hingga siswi keturunan Perancis batal jadi Paskibraka
Seorang pelajar keturunan Sunda-Perancis, Gloria Natapradja Hamel, batal ikut upacara pengukuhan Paskibraka di Istana Negara. Menpora Imam Nahrawi mengatakan status kewarganegaraan Gloria masih ditelusuri.
“Yang bersangkutan belum 18 tahun dan sejak kecil di Depok. Tinggal soal ayahnya yang warga negara Perancis," kata Imam.
Sementara itu, Go-Jek dapat suntikan dana terbaru, yang kini disebut “start-up Unicorn”. Namun, sejumlah mitra sopir Go-Jek di beberapa kota seperti Bandung dan Yogyakarta gelar aksi mogok massal. Akibatnya, pengguna aplikasi Go-Jek kesulitan mencari pengemudi.
Berita baiknya, Kementerian Perhubungan menyatakan maskapai Indonesia kini diperbolehkan langsung terbang ke Amerika Serikat.
Federal Aviation Administration berikan kategori 1 standar keselamatan dan keamanan penerbangan bagi Garuda. Proses mendapatkan kategori 1 telah dimulai sejak 2015.
Tamu istimewa Presiden Jokowi saat 17 Agustus: Lebih banyak rakyat ketimbang pejabat
PERINGATAN 17 AGUSTUS. Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Ketua DPD Irman Gusman (kanan) menyimak penjelasan dari Mensesneg Pratikno (kedua kiri) saat meninjau persiapan upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT ke-71 RI di Istana Negara, Jakarta, Senin, 15 Agustus. Foto oleh Yudhi Mahatma/ANTARA
Presiden Joko “Jokowi” Widodo meneruskan tradisi dalam menentukan proporsi undangan saat upacara bendera merayakan Hari Kemerdekaan ke-71 Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus. Menurut pejabat di Istana, undangan akan lebih banyak dihadiri oleh rakyat ketimbang pejabat.
“Perbandingan, yaitu 70 persen undangan dari rakyat sedangkan 30 persennya dari pejabat,” ujar Kepala Sekretariat Presiden, Darmansjah Djumala di Kompleks Istana Kepresidenan.
Alasannya, Presiden menganggap pejabat negara sudah sering mengikuti upacara bendera di kantor masing-masing. Sementara, masyarakat yang jarang mengikuti upacara kemerdekaan. Itu sebabnya, Presiden mengundang mereka datang ke Istana Kepresidenan. Selengkapnya baca di Kompas.
Pelajar keturunan Sunda-Perancis batal dikukuhkan sebagai Paskibraka
Calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) berlatih di halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada 12 Agustus 2016. Foto oleh Widodo S. Jusuf/Antara
Seorang pelajar perempuan keturunan Sunda-Perancis, Gloria Natapradja Hamel, perwakilan Provinsi Jawa Barat batal turut serta dalam upacara pengukuhan Paskibraka di Istana Negara Jakarta.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengatakan sampai saat ini status kewarganegaraan Gloria masih ditelusuri di Kementerian Hukum dan HAM.
"Status warga negaranya masih diminta keterangan oleh Menkumham, yang bersangkutan belum 18 tahun dan sejak kecil di Depok. Tinggal soal ayahnya yang warga negara Prancis," kata Imam.
Rekrutmen anggota Paskibraka dilakukan di tingkat provinsi, sehingga Kemenpora hanya menerima keterangan akhir hasil seleksi.
Sebagai bentuk kehati-hatian, Kemenpora kemudian meminta Gloria untuk bersabar sehingga terpaksa batal mengikuti upacara pengukuhan Paskibraka oleh Presiden Jokowi. Selengkapnya di Antara.
Menkumham: Menteri ESDM Archandra punya paspor AS, tapi masih WNI
Menteri ESDM Archandra Tahar keluar dari mobil dinas setibanya di gedung KPK, Jakarta, pada 8 Agustus 2016. Foto oleh M Agung Rajasa/Antara
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengakui bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar pernah memiliki paspor Amerika Serikat. Namun, status Arcandra masih sebagai Warga negara Indonesia (WNI).
"Kalau itu, iya [punya paspor AS] tapi legal formalnya [status WNI] belum dicabut," kata Yasonna kepada wartawan, Senin.
Meski secara undang-undang bahwa orang Indonesia yang memiliki paspor AS dan berkewarganegaraan negara lain otomatis status kewarganegaraan Indonesianya gugur, namun kehilangan status WNI, menurut Yasonna, harus melalui tahap formalitas melalui keputusan Menteri Hukum dan HAM.
"Jadi secara legal formal belum ada proses pencabutan kewarganegaraan melalui SK Menkumham kepada pak Archandra," kata Yasonna. Selengkapnya di Detik.com.
Ayo langganan Indonesia wRap