Pemerintah berharap calon jemaah haji Indonesia bisa dipindahkan ke KBRI Manila
JEMAAH HAJI BERANGKAT. Sejumlah jamaah calon haji memasuki pesawat saat keberangkatan kloter pertama jamaah calon haji di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 9 Agustus. Foto oleh Aloysius Jarot Nugroho/ANTARA
JAKARTA, Indonesia - Pemerintah Indonesia terus bekerja sama dengan Filipina untuk memverifikasi identitas dan status kewarganegaraan 177 calon jemaah haji yang masih tertahan di detensi imigrasi Camp Bagong Diwa Bicutan, Manila. Hingga saat ini, pemerintah belum bisa mengeluarkan angka pasti calon jemaah haji yang telah berhasil diverifikasi.
Hal itu lantaran pemeriksaan dilakukan secara berlapis agar tidak ada kekeliruan.
"Kami melakukan tahap verifikasi secara berbeda-beda. Ada yang dilihat dari data manual lalu dicocokkan dengan paspor dan ada pula dari Sistem Manajemen Informasi Imigrasi (SIMKIM). Kalau nanti (angkanya) sudah final akan kami sampaikan," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir ketika memberikan keterangan pers pada Kamis, 25 Agustus.
Namun, Pemerintah Indonesia berharap, kata Arrmanatha, bagi calon jemaah yang sudah melalui proses verifikasi agar dipindahkan dan menunggu di KBRI Manila. Hal itu demi kenyamanan mereka. Terlebih, ruang imigrasi tempat mereka tinggal sementara waktu tidak terlalu luas.
"Pemerintah Filipina kemarin akan memutuskan melalui sidang kabinet yang digelar pada hari ini. Harapan kami, proses tersebut bisa segera dilakukan," tutur Arrmanatha.
Sementara, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah berkomunikasi dengan mitranya terkait dengan isu ini. Retno meminta, agar calon jemaah haji dilihat sebagai korban dari sebuah kejahatan yang terorganisir. Retno pun tidak membantah bahwa modus penggunaan paspor Filipina oleh WNI dengan tujuan memanfaatkan kuota haji di sana sudah pernah terjadi.
"Oleh sebab itu, penanganan tindakan melawan hukumnya tentu sudah ada yang menangani. Yang perlu kami utamakan saat ini adalah memberikan perlindungan maksimal kepada 177 WNI yang menjadi korban," kata Retno.
Berdasarkan data yang dimiliki Retno, saat ini sudah ada 144 orang yang telah memiliki data yang cocok dengan SIMKIM. Sementara, sisanya masih terus diverifikasi.
Ditangani oleh 16 jaksa penuntut
Departemen Kehakiman Filipina telah menugaskan kepada 16 jaksa penuntut untuk memeriksa 177 calon jemaah haji itu. Menurut Menteri Kehakiman, Vitaliano Aguirre II, sebelum ratusan calon jemaah haji dideportasi, Pemerintah Filipina tengah mendapatkan pernyataan tertulis mereka.
Jaksa penuntut ini nantinya bertugas untuk menyelidiki bagaimana 177 calon jemaah bisa memperoleh paspor Filipina yang asli. Walaupun, cara memperolehnya dilakukan secara ilegal.
Ratusan calon jemaah haji masuk ke Filipina dengan visa kunjungan turis beberapa pekan sebelum keberangkatan. Mereka dikawal oleh 5 warga Filipina untuk berangkat dari Bandara Ninoy Aquino Internasional (NAIA) pada tanggal 18-19 Agustus.
Namun, ratusan calon jemaah haji itu dicurigai dan ditanya menggunakan bahasa Tagalog. Mereka mengaku tidak bisa berbahasa setempat kendati memegang paspor Filipina. - dengan laporan ANTARA/Rappler.com
BACA JUGA:
- Cara calon jemaah haji Indonesia berangkat ke Saudi lewat Filipina
- Kemenag: Jemaah haji Indonesia korban tragedi Mina tak ikuti jadwal
- 177 WNI yang ditangkap di Filipina gagal naik haji
Ayo langganan Indonesia wRap