Edarkan narkoba, BNN ancam tutup tempat hiburan malam
Kepala Badan Narkotika nasional (BNN) Budi Waseso (tengah) memberikan keterangan pers tekait capaian kinerja BNN di Kantor BNN Jakarta, Kamis (22/12). Foto oleh Wahyu Putro/ANTARA
JAKARTA, Indonesia — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengancam akan menutup tempat hiburan malam yang menjadi tempat transaksi narkoba.
“Begitu kami temukan kalau di sana ada peredaran, harus ditutup,” kata Buwas, sapaan Budi Waseso, saat merazia Cafe Parc 19 Bistro Terrace di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat dinihari, 30 Desember 2016.
Buwas mengatakan para pengusaha hiburan malam sudah meneken nota kesepahaman (MoU) untuk tidak menjadikan tempat hiburan malam sebagai ajang transaksi narkoba beberapa bulan lalu.
“Kami harus tegas pada MoU yang telah kami tanda tangani. Jadi tidak ada pengampunan, harus ditutup total," kata Buwas melanjutkan.
Dalam razia ini, Buwas bersama personel gabungan Polri, BNN dan POM TNI menyisir kafe untuk mencari pengendar dan pengguna narkoba. Beberapa tamu diminta menjalani tes urin.
Tamu yang kedapatan positif menggunakan narkoba akan langsung di rehabilitasi. "Kami lakukan langkah-langkah. Bisa saja direhab, dilihat hasil assassement-nya," kata Buwas. —Rappler.com
Ayo langganan Indonesia wRap