Antasari Azhar mengatakan ia menghadiri #Debat2PilkadaJKT atas undangan KPU DKI. | @kuchuls pic.twitter.com/PjtXlDZduM
— Rappler Indonesia (@RapplerID) January 27, 2017
Antasari Azhar hadiri debat kedua Pilgub DKI
REMISI. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar remisi yang ditanda tangani oleh Kalapas Kelas I Tangerang pada tanggal 10 November 2016. Foto oleh Ratu Selly/Rappler
JAKARTA, Indonesia - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar tiba-tiba terlihat hadir dalam debat kedua calon gubernur DKI yang digelar di auditorium Hotel Bidakara pada Jumat, 27 Januari. Antasari duduk di barisan paling depan dan berada di kursi pendukung pasangan cagub nomor urut 2, Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.
Saat ditanya apakah dia hadir di auditorium Hotel Bidakara atas keinginan sendiri, mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu menyebut dia diundang oleh KPU DKI Jakarta.
“Saya sudah ada di sini bagaimana?” jawab Antasari sambil menganggukan kepala bahwa dia memang diundang datang ke sana pada Jumat, 27 Januari.
Dia pun meminta kepada media agar lebih menyoroti ketiga pasang cagub dan cawagub.
“Saya ini bukan kontestan. Yang kalian kerubungin seharusnya kontestan dong,” katanya lagi.
Sejak akhir tahun lalu, nama Antasari kembali menjadi sorotan publik. Dia dibebaskan secara bersyarat dari Lapas Kelas I Tangerang pada tanggal 10 November 2016.
Kemudian, pengajuan grasi Antasari dikabulkan oleh Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada Senin, 23 Januari. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memberikan pengurangan hukuman hingga enam tahun lamanya. Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2009 menjatuhkan vonis 18 tahun penjara bagi Antasari karena dianggap terbukti membunuh Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen.
Usai grasinya dikabulkan, Antasari diberi kesempatan untuk bertemu dengan Jokowi di Istana Negara pada Kamis, 26 Januari. Kendati enggan memberikan penjelasan soal materi pertemuan dengan Jokowi, kemungkinan besar mantan Walikota Solo itu akan membuka kembali kasus Antasari.
Sejak awal mantan pengacara itu sudah membantah membunuh Nasruddin. Hal itu didukung berbagai bukti dan pernyataan saksi kunci. - Rappler.com
Ayo langganan Indonesia wRap