Istri Gubernur Bengkulu terjaring OTT, KPK sita uang dalam kardus
Istri Gubernur Bengkulu Lily Mardani dikawal petugas kepolisian saat diamankan di Reskrimsus Polda Bengkulu, Bengkulu, Selasa (20/6). Foto oleh David Muharmansyah/ANTARA
JAKARTA, Indonesia (Update) — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan penyidik KPK telah menangkap lima orang di Bengkulu dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pagi ini.
“Hari ini KPK melakukan OTT di Bengkulu. Kami mengamankan lima orang di lokasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa 20 Juni 2017.
Febri tak menyebutkan nama atau inisial kelima orang yang terjaring OTT tersebut. Namun kabar yang santer beredar, satu di antara lima orang itu adalah Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.
Lily ditangkap di rumah pribadinya yang berlokasi di Jalan Sidomulyo, Kota Bengkulu. Di rumah tersebut, penyidik juga dikabarkan menangkap seorang kontraktor.
"Tim juga mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah di dalam satu kardus," kata Febri melanjutkan. Kardus tersebut berisi uang pecahan Rp 100 ribu. Total uang dalam kardus tersebut mencapai Rp 1 miliar.
Febri belum mau menjelaskan kasus apa yang menjerat istri Gubernur Bengkulu tersebut dan apakah Gubernur Ridwan Mukti juga turut terlibat. “Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu," kata Febri.
Febri juga enggan mengkonfirmasi jika Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti adalah satu dari lima orang yang ditangkap hari ini. Ia hanya mengatakan di antara lima orang tersebut ada penyelenggara negara.
"Yang pasti memang ada unsur penyelenggara dalam proses operasi tangkap tangan saat itu, penyelenggara negara itu kan bisa dari Kepala Daerah, bisa dari unsur setingkat eselon I atau bisa dari unsur-unsur lain," kata Febri.
Selain penyelenggara negara, Febri juga menyebutkan pelaku yang ditangkap lainnya berasal dari swasta dan seorang di antaranya adalah bendahara dari salah satu partai politik.
Kepastian turut ditangkapnya Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif. Laode juga mengatakan gelar perkara kasus ini akan dilakukan malam nanti.
"Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, sedang dalam perjalanan ke Jakarta," kata Laode seperti dikutip dari media.
Sementara Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan KPK punya waktu 24 jam untuk menetapkan status nama-nama yang terjaring dalam OTT tersebut. “KPK memiliki waktu paling lama 24 jam,” katanya.
—dengan laporan ANTARA/Rappler.com
Ayo langganan Indonesia wRap