Polri pastikan Densus Anti-Korupsi bukan sekedar wacana
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Ketua KPK Agus Rahardjo saat memberikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/6). Foto oleh Hafidz Mubarak A/ANTARA
JAKARTA, Indonesia — Mabes Polri berencana membentuk Detasemen Khusus Anti-Korupsi untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Polri menegaskan bahwa detasemen tersebut bukan sekadar wacana.
"Sudah direncanakan, ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Selasa 18 Juli 2017. Saat ini proses pembentukan detasemen ini masih tahap persiapan administrasi.
Setyo juga mengatkan jika saat ini sejumlah ahli tengah mengkaji fungsi, tugas, dan pokok, termasuk juga tentang struktur dan nomenkelaturnya. "Kami sedang mengkaji dulu. Strukturnya seperti apa, tugas pokoknya seperti apa, sedang dikaji," jelasnya.
Setyo mengatakan detasemen ini bukan dibentuk untuk menandingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab detasemen ini nantinya akan berada di bawah supervisi KPK.
"Intinya Polri mendukung KPK. Nanti KPK sebagai supervisi, untuk saling menguatkan," kata Setyo.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan Detasemen Khusus Antikorupsi untuk menangani tindak pidana korupsi.
Wacana pembentukan Densus Antikorupsi diusulkan dua anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo dari Partai Golkar dan Ahmad Yani dari Partai Persatuan Pembangunan.
Mereka menilai pembentukan detasemen khusus tersebut akan membantu mengangkat citra Polri yang selama ini dianggap sebagai salah satu institusi terkorup. —Rappler.com
Ayo langganan Indonesia wRap