Pemerintah didesak evaluasi izin pemilik gudang kembang api di Kosambi
EVAKUASI. Tim kepolisian tengah mencari dan mengevakuasi korban ledakan gudang kembang api di Kosambi. Foto oleh Ratu Selly/Rappler
JAKARTA, Indonesia - Pemprov Banten kembali didesak oleh publik untuk mengevaluasi izin PT Panca Buana Cahaya Sukses milik Indra Liono. Pasalnya, usai terjadi ledakan di gudang tempat penyimpanan kembang api miliknya, ditemukan beberapa kejanggalan, salah satunya terkait perizinan.
Berdasarkan data dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno gudang yang meledak pada Kamis, 26 Oktober lalu sudah mengantongi izin. Otoritas setempat mengaku tahu jika perusahaan milik Indra memproduksi kembang api. Hal ini berbeda dari informasi yang disampaikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten yang menyebut mereka memberikan izin berupa alat permainan anak-anak.
Izin sudah disampaikan sejak tahun 2015 lalu. Pertanyaanya sekarang, apakah kembang api itu masuk ke dalam kategori alat permainan anak-anak.
“Secara administrasi, perusahan tersebut memang sudah mengantongi izin usaha. Namun izin yang kami terbitkan adalah usaha untuk membuat kembang api batangan kawat. Izin tersebut sudah diajukan oleh pihak perusahaan pada awal tahun 2017,” kata Nono yang dihubungi Rappler pada Senin malam, 30 Oktober.
Kemudian, Nono juga menerangkan bahwa berdasarkan pengajuan tersebut Pemerintah Kabupaten Tangerang mengeluarkan izin pada bulan Juni 2017. “Dalam izin tersebut, memang dijelaskan bahwa kapasitas produksi PT Panca Buana Cahaya menyebutkan kalau kapasitas produksi dalam satu tahun mencapai 500.000 pieces,” ujar Nono.
Nono menyesalkan karena sampai dengan izin usaha berakhir dan terjadi dengan tragedi ledakan gudang, pihak perusahaan belum melapor jika mereka telah beroperasi. Menurut dia, seharusnya perusahaan melapor ke dinas usai izin usaha keluar. Tujuannya, agar bisa dilakukan pemantauan ulang mengenai kapasitas para pekerja dan perubahan-perubahan yang biasa terjadi usai perusahaan beroperasi.
“Memang dalam izin yang diajukan pihak perusahaan adalah untuk memproduksi kembang api batangan yang terbuat dari kawat. Mengenai bahan baku yang digunakan apakah menggunakan bahan peledak atau tidak, kami tidak tahu. Hanya saja, jika memang menggunakan bahan peledak, harusnya perusahan tersebut mengantongi izin dari Polri,” kata dia.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Mat Romli mengatakan pemerintah harus kembali melakukan pedataan.
“Agar tragedi ini tidak kembali terulang, maka kami mendesak agar aparatur pemerintahan mulai dari perangkat desa baik lurah dan camat harus melakukan razia,” kata Mat kepada Rappler pada Selasa kemarin.
Pendataan tehadap pabrik maupun gudang harus dilakukan secara komperhensif, apakah itu industri rumahan sampai dengan skala besar. Pemerintah kemudian juga didesak untuk memberi tindakan tegas bagi pihak yang melanggar atau menyalahgunakan izin usaha.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan pihaknya akan memerintahkan kepada semua instansi yang terkait agar mengevaluasi ulang, baik mengenai perizinan dan lokasinya.
“Kami akan kembali melakukan evaluasi dan memperketat perizinan baik skala (industri) rumahan dan besar,” ujar Ahmed.
Korban tewas bertambah
Dalam tragedi memilukan yang terjadi pekan lalu, total korban tewas sudah mencapai 50 orang. Sebanyak 47 orang ditemukan tewas di tempat akibat terpanggang hidup-hidup, tiga lainnya menghembuskan nafas terakhir usai dirawat di rumah sakit.
Terakhir, korban menghembuskan nafas di RSUD Kabupaten Tangerang pada Selasa dini hari sekitar pukul 02:35 WIB. Korban diketahui atas nama Siti Fatimah. Ia mengalami luka bakar yang cukup parah hingga akhirnya meninggal dunia.
Menurut staf humas RSUD Tangerang, Lili, jasad Siti sudah dijemput oleh keluarganya sekitar pukul 07:00 WIB kemarin agar dapat segera dimakamkan. Hingga saat ini, RSUD Tangerang masih merawat sembilan pasien korban ledakan gudang kembang api.
Polda Metro Jaya sudah menetapkan tiga tersangka dalam insiden tersebut, termasuk Indra si pemilik gudang penyimpanan kembang api. Dua lainnya adalah Andria Hartanto (Direktur Operasional Perusahaan) dan Suparna Ega (tukang las).
Indra dan Liyono langsung ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Sedangkan, Suparna masih dicari keberadaannya oleh polisi. Ada dugaan ia sudah tewas. Sebab, menurut hasil penelusuran tim kepolisian, ledakan berawal dari percikan las yang menyamber ke bahan pembuat kembang api yang mudah terbakar. -Rappler.com
Ayo langganan Indonesia wRap