Pesinetron Rio Reifan ditangkap polisi karena narkoba
SABU. Pesinetron Rio Reifan ditangkap polisi dengan barang bukti sabu, Minggu, 13 Agustus. Foto dari akun Instagram @rioreifan
JAKARTA, Indonesia —Lagi, pesohor Tanah Air yang harus berurusan dengan pihak kepolisian karena narkoba. Kali ini giliran pesinetron Rio Reifan yang ditangkap pihak Sat Narkoba Polrestro Bekasi Kota, Minggu, 13 Agustus malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Bintang sinetron Tukang Bubur Naik Haji ini ditangkap polisi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan BKPM Giant Kelurahan Marga jaya Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi .
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian yang diterima Rappler, saat ditangkap, bersama Rio diamankan barang bukti berupa 1 klip plastik yang diduga berisi shabu dan alat hisap berupa bong serta cangklong.
Dari hasil tes urine yang sudah dilakukan terhadap Rio, hasilnya positif mengandung methampetamin.
Penangkapan Rio bermula dari proses patroli yang dilakukan pihak kepolisian. Mereka lantas mencurigai mobil yang berhenti di sebelah kiri dan kemudian menanyai pengemudinya, Rio Refan. Saat dilakukan pemeriksaan lanjutan, dalam kendaraan ditemukan barang bukti tersebut.
Menurut hasil interogasi, Rio mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini Rio masih diperiksa di Polrestro Bekasi Kota.
Ini bukan kali pertama Rio tersangkut masalah narkoba. Tahun 2015 lalu, ia pernah tertangkap polisi karena konsumsi sabu. Ia pun dipenjara selama 9 bulan.
—Rappler.com
Ayo langganan Indonesia wRap