Berita hari ini: Rabu, 25 Januari 2017
Rangkuman berita yang tidak boleh Anda lewatkan.


%
%
%
%
%
%
%
%
Halo pembaca Rappler,
Pantau terus laman ini untuk memperbarui berita terbaru pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Rabu, 25 Januari 2017.
Sejumlah warga mengakses media sosial melalui telepon pintar, di Mataram, NTB, Selasa (17/1). NTB tertinggi di Indonesia untuk jumlah kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Foto oleh Ahmad Subaidi/ANTARA
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (Fisip UI) Ade Armando telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Yang bersangkutan dijerat dengan Undang-undang ITE," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Rabu 25 Januari 2017.
Argo dilaporkan oleh seorang warga bernama Johan Khan atas cuitannya di akun Facebook dan Twitter pada 20 Mei 2015. Saat itu Ade menulis "Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, China, Hiphop, Blues.” Baca selengkapnya di sini.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, tengah menggendong cucunya di hari pembebasannya pada Kamis, 10 November. Foto oleh Ratu Selly/Rappler
Presiden Joko “Jokowi” Widodo (Jokowi) akhirnya mengabulkan grasi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Di dalam materi grasi tersebut, Jokowi mengurangi hukuman bagi Antasari sebanyak enam tahun.
"Keppres soal permohonan grasi Antasari sudah diteken Presiden dan dikirim ke PN (Pengadilan Negeri) Jaksel pada hari Senin kemarin," ujar juru bicara Presiden, Johan Budi pada Rabu, 25 Januari di Jakarta.
Dengan demikian maka Antasari pembebasan bersyarat yang kini tengah dijalaninya tidak lagi berlaku, karena mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu telah menjalani hukuman selama 12 tahun. Baca selengkapnya di sini.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjawab pertanyaan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/12). Foto oleh Akbar Nugroho Gumay/ANTARA
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan memproses laporan penodaan agama yang diduga dilakukan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.
"Penyelidikan dilakukan Kepolisian untuk mencari dan menemukan apakah suatu peristiwa adalah pidana atau bukan," kata Tito di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 25 Januari 2017.
Megawati dilaporkan oleh Baharuzaman dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti-Penodaan Agama ke Bareskrim Polri pada Senin, 23 Januari 2017. Baca selengkapnya di sini.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjawab pertanyaan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/12). Foto oleh Akbar Nugroho Gumay/ANTARA
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mensinyalir isu-isu intoleransi akan semakin marak dihembuskan menjelang hari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar secara serentak pada 15 Februari.
"Kita lihat saja Jakarta, Aceh, Papua Barat. Potensi konflik terjadi di sana," kata Tito saat rapat pimpinan yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 25 Januari 2017.
Tito mengatakan Pilkada akan digelar secara serentak di 101 daerah. Dan saat ini ia menilai telah terjadi polarisasi di tengah masyarakat. Jika dibiarkan, kata Tito, “Dapat menimbulkan ekses.” Baca berita selengkapnya di sini.
Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Harsoyo mengatakan panitia pendidikan dasar pecinta alam di kampusnya mengakui ada kekerasan kepada para peserta sehingga menewaskan tiga orang mahasiswa.
“Bentuknya yang diceritakan anak-anak itu dipukuli pakai ranting, bukan rotan. Menurut cerita dari panitia, waktu itu kondisi hujan. Itu banyak kerikil pasir menggores, merangkak,” kata Harsoyo Selasa, 24 Januari 2017.
Menurut Harsoyo, pendidikan pelatihan dasar pecinta alam yang dilakukan Mapala (Mahasiswa Pecinta Alam) UII berlangsung di Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, itu diikuti 35 peserta. Baca berita selengkapnya di sini.
Mantan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Sylviana Murni (kedua kanan) dikawal usai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/1). Foto oleh Reno Esnir/ANTARAs
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Adi Deriyan mengatakan kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta 2014-2015 yang menyeret nama calon wakil gubernur DKI Sylviana Murni telah masuk tahap penyidikan.
"Iya (penyidikan) sudah ditetapkan kemarin," kata Kombes Adi Deriyan saat ditemui di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 25 Januari 2017.
Andi Deriyan mengatakan peningkatan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan karena penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup akan adanya indikasi korupsi pada dana hibah Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta 2014-2015. Baca berita selangkapnya di sini.
—Rappler.com
Ayo langganan Indonesia wRap