PK kedua Mary Jane Veloso ditolak
Mary Jane Fiesta Veloso, warga Filipina yang divonis mati menangis di persidangan, Sleman, 3 Maret 2015. Foto oleh Bimo Satrio/EPA
SLEMAN, Indonesia — Harapan terakhir terpidana mati asal Filipina Mary Jane Veloso untuk menyelamatkan dirinya dari regu tembak tidak berhasil. Upaya peninjauan kembali (PK) kedua yang diajukan Jumat, 24 April 2015, ditolak PN Sleman.
"Bahwasanya permohonan PK tersebut tidak diterima di PN Sleman," kata Marliyus, humas PN Sleman, pada Rappler, Senin, 27 April 2015.
"Menimbang bahwa setelah memperhatikan dalil pemohon tersebut, ternyata tidak ada suatu objek perkara terdapat dua atau lebih putusan peninjauan kembali yang bertentangan satu dengan yang lain oleh karenanya pengadilan akan memberikan penetapan sebagaimana di bawah ini," demikian dikutip dari putusan PN Sleman.
"Menyatakan permohonan peninjauan kembali kedua atas nama pemohon Mary Jane Fiesta Veloso tidak dapat diterima."
Keputusan diambil oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Rochmad.
Mary Jane sudah menerima informasi jadwal eksekusi pada Sabtu, 25 April.— Rappler.com
Subscribe to Indonesia English wRap