Jadi model payment gateway, Bima Arya diperiksa polisi
Walikota Bogor Bima Arya sedang membahas mengenai APBD Bogor 2014. Foto dari kotabogor.go.id
JAKARTA, Indonesia — Polri memeriksa Walikota Bogor Bima Arya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan payment gateway, atau sistem pembayaran paspor elektronik, Jumat, 26 Juni.
“Dia diperiksa sebagai saksi atas kasus Denny Indrayana,” kata Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wijagus seperti dikutip kompas.com.
Bima diperiksa karena dia dan sejumlah tokoh lainnya menjadi model video sosialisasi program payment gateway. Video tersebut dibuat pada Juli 2014, melibatkan sejumlah tokoh termasuk Dino Patti Djalal, Hikmahanto Juwana dan Bambang Harimurti.
"Video program sosialisasi tersebut memperagakan cara pembuatan dan pembayaran paspor secara elektronik," kata Bima seperti dikutip Antara, Jumat.
“Saya saat itu bersedia karena melihat program ini adalah terobosan yang baik untuk meningkatkan kualitas layanan publik di bidang keiimigrasian.”
Polisi telah menetapkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sebagai tersangka dalam kasus payment gateway ini.
(BACA: Denny Indrayana ditetapkan tersangka kasus korupsi)
Kasus ini bermula dari diberlakukan sistem pembayaran paspor secara elektronik di kantor-kantor imigrasi oleh Kementerian Hukum dan Keamanan, yang diprakarsai oleh Denny.
Mesin pembayaran elektronik pembuatan paspor. Foto oleh Rappler.com
Namun kemudian, masyarakat mengeluhkan adanya penambahan biaya administrasi Rp 5.000 per orang, di luar biaya resmi. Ini yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 32 miliar.
Denny sendiri telah membantah bahwa kasus ini merugikan keuangan negara. Menurut dia, sistem pembayaran paspor elektronik ini justru mencegah korupsi. — Rappler.com
Subscribe to Indonesia English wRap